Dalam sebuah pendidikan sebagai proses pembelajaran adalah upaya mengubah manusia menjadi pribadi yang lebih baik. Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia (Ditjen dikti, 1983/1984 : 19). Maka, perlulah sebuah penyadaran kondisi siapa kita dan makna dari perubahan (transformasi) lalu adanya pemberdayaan dari kesadaran potensi yang dimiliki serta pembelaan (advocation) dari hasil-hasil kreatif yang telah tercapai (freire).
Bertanya pula, apakah sebenarnya pendidikan? Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU SISDIKNAS Pasal 1 Ayat 1).
Menurut Choirul Mahfudz, dalam bukunya, “Pendidikan Multikultural”, mengikhtisarkan dari berbagai definisi pendidikan bahwa pendidikan dapat diartikan :
- Suatu proses pertumbuhan yang menyesuaikan dengan lingkungan.
- Suatu pengarahan dan bimbingan yang diberikan kepada anak-anak dalam pertumbuhnannya.
- Suatu usaha sadar untuk menciptakan suatu keadaan atau situasi tertentu yang dikehendaki oleh masyarakat.
- suatu pembentukan karakter, kepribadian, dan kemampuan anak-anak dalam menunju kedewasaan.
Namun, realitas memang terkadang tak sejalan dengan idealitas yang telah dicanangkan. Sehingga menuntut sebuah upaya revitalisasi atas hakekat pendidikan itu sendiri.
Dalam pergulatan pendidikan, salah satu stakeholder yang tak dapat dilupakan adalah Pergerakan/organisasi Kepelajaran, dimana telah memproklamirkan diri sebagai aktor pejuang hak-hak pelajar. Pertanyaannya kemudian, bagaimana Pergerakan/organisasi Kepelajaran ini memaknai pendidikan dan mampu memberikan kontribusi bagi perbaikan hingga perubahan realitas pendidikan bangsa Indonesia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar