Minggu, November 02, 2008

Persyaratan Calon

PERSYARATAN CALON FORMATUR
PD IPM Kabupaten Jember
Periode MUSYDA XVII IRM Kab. Jember


1. Dicalonkan oleh Pimpinan Daerah Ikatan Remaja Muhammadiyah Kabupaten Jember atau Pimpinan Cabang Ikatan Remaja Muhammadiyah Kabupaten Jember, dengan ketentuan :
a. Pimpinan Daerah berhak mencalonkan maksimal 5 orang calon formatur.
b. Pimpinan Cabang berhak mencalonkan maksimal 4 orang calon formatur.
2. Menyerahkan berkas pencalonan Formatur maksimal diterima di meja Panitia Pemilihan Daerah (PANLIHDA) pada tanggal 31 Desember 2008 Pukul 00.00 WIB di Kantor PD IRM Kab. Jember Jl. Bondoyudo No. 7 Jember, yang terdiri dari :
a. Surat Pernyataan Kesedian sebagai Calon Formatur Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Jember Periode MUSYDA XVII IRM Kab. Jember.
b. Surat Keterangan Aktif dari Pimpinan IRM setempat dengan mengetahui Pimpinan Muhammadiyahnya.
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
d. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Pimpinan Muhammadiyah setempat.
e. Foto Copy Kartu Tanda Anggota IRM dan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah.
f. Foto Copy Akte Kelahiran atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku.
g. Pas Photo terbaru ukuran 4X6 berwarna sebanyak 3 lembar.
h. Makalah tentang Proyeksi Gerakan Pelajar Baru di Kabupaten Jember.
i. Sertifikat-sertifikat yang menunjukkan potensi baik akademik maupun non-akademik serta kecakapan organisasi lainnya.
3. Bersedia mengikuti tes kualifikasi kecakapan serta psikotes yang dilaksanakan oleh PANLIHDA.



Panitia Pemilihan Daerah
Ikatan Remaja Muhammadiyah Kabupaten Jember
Ketua,

dto

Mastutik Handayani Retnowati

Sekretaris,

dto

Zainul Arifin

Tidak ada komentar: